Asosiasi Auditor Forensik Indonesia (AAFI) cabang JILEKME resmi meluncurkan Program Penguatan Integritas dan Etika Forensik Nasional 2025 sebagai langkah strategis untuk memastikan auditor memiliki pondasi moral yang kuat dalam setiap proses investigasi. Program ini menjadi momentum penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap profesi auditor forensik di tengah meningkatnya kasus penyalahgunaan data dan manipulasi informasi.

Kegiatan ini dihadiri oleh auditor senior, auditor pemula, praktisi hukum, dan akademisi. Melalui pendekatan interaktif, peserta diajak memahami pentingnya integritas sebagai nilai utama dalam audit investigatif.

Fokus Utama Program

AAFI JILEKME menegaskan bahwa kompetensi teknis tidak akan berarti tanpa integritas yang kuat. Oleh karena itu, program ini memiliki beberapa fokus utama, antara lain:

  • Memperkuat pemahaman auditor terhadap standar etika dan kode perilaku profesi.
  • Membangun sikap profesional dalam menghadapi tekanan eksternal saat melakukan investigasi.
  • Melatih auditor untuk menjaga kerahasiaan data dan bukti digital.
  • Mendorong penerapan prinsip objektivitas dalam pengambilan keputusan.

Materi Pelatihan Etika Forensik

Untuk memperluas pemahaman peserta, AAFI JILEKME menyusun beberapa modul penting dalam program ini, di antaranya:

  • Ethical Decision Making – teknik membuat keputusan yang adil dan profesional dalam kasus sensitif.
  • Conflict of Interest Management – mengatasi potensi konflik untuk menjaga objektivitas auditor.
  • Confidentiality & Data Security – menjaga keamanan data dalam proses audit forensik.
  • Ethics in Digital Forensic Examination – penerapan etika dalam pemeriksaan bukti digital.

Pendekatan berbasis studi kasus nyata memberikan gambaran langsung bagi peserta tentang tantangan moral dalam dunia audit forensik.

Pesan Penting dari Ketua AAFI JILEKME

Ketua AAFI JILEKME menekankan bahwa etika adalah benteng utama auditor dalam menjaga kepercayaan publik. “Sehebat apa pun kemampuan teknis auditor, tanpa integritas, hasil investigasi tidak akan memiliki nilai. Pelatihan ini memastikan auditor tetap berada pada jalur yang benar,” ujarnya.

Beliau juga mengajak seluruh auditor untuk menjadikan integritas sebagai komitmen jangka panjang, bukan sekadar teori pelatihan.

Kolaborasi dengan Pakar Etika dan Hukum

Program ini berlangsung melalui dukungan para pakar etika profesional dan ahli hukum yang telah berpengalaman menangani berbagai kasus investigatif. Kolaborasi tersebut memberikan perspektif lebih luas mengenai penerapan etika dalam situasi yang kompleks.

Kesimpulan

Melalui Program Penguatan Integritas dan Etika Forensik Nasional 2025, AAFI JILEKME menegaskan komitmennya dalam menciptakan auditor yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki karakter yang kuat. Integritas adalah fondasi utama bagi auditor forensik, dan program ini menjadi langkah penting dalam mencetak auditor yang mampu menjaga keadilan dan akuntabilitas publik.